Pertanyaan Umum Tentang 8 Program Hasil Terbaik Cepat

Program 1: Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil

  1. Pertumbuhan anak terjadi selama 16 tahun pertama perkembangan anak, dengan impact terbesar dari pertumbuhan bayi sampai 1000 haripertama setelah kelahiran. Pemberian gizi mulai dari ibu hamil sampai selama sekolah adalah bagian yang sangat krusial dalam pertumbuhan,perkembangan, dan kecerdasan anak.

  2. Menciptakan generasi yang sehat, cerdas, terampil, memiliki keunggulan daya saing, serta produktivitas ekonomi yang tinggi guna mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.

  3. Berkontribusi pada misi pemberantasan kemiskinan ekstrem dalam 2 tahun serta kemiskinan relatif <6% pada tahun 2029 dengan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk pembiayaan anak.

  4. Menghasilkan dampak ekonomi berlipat secara langsung (immediate multiplier economic effect) sebesar 2-3x lipat untuk setiap Rupiah yang diinvestasikan dengan pemberdayaan UMKM, BUMDES, dan koperasi unit desa.

  5. Mengakselerasi laju pertumbuhan dan pemeretaan ekonomi dengan orientasi pembangungan ekonomi daerah, sehingga tercipta lapangan kerja baru di daerah-daerah non-urban, serta mengurangi laju urbanisasi secara alami.

  6. Mengurangi rasio ketimpangan gender dalam jangka panjang untuk perempuan, baik dari tingkat literasi, kesetaraan pendidikan, maupun tingkat partisipasi angkatan kerja (labor force participation rate)

Program makan siang dan susu gratis:

  1. Menghilangkan kelaparan akut dan kronis, serta meningkatkan rata-rata pertumbuhan berat (0.37 kg / tahun) dan tinggi (0.54 cm / tahun) anak per tahun dibanding dengan rata-rata sebelum diadakan program makan siang gratis.

  2. Meningkatkan tingkat partisipasi anak dalam sistem sekolah dan pesantren sebesar 10%, serta meningkatkan rata-rata kehadiran siswa / santri sebesar 4-7 hari per tahun.

  3. Mengurangi rasio ketimpangan gender untuk anak-anak perempuan yang mengalami tingkat partisipasi edukasi lebih rendah, serta tingkat malnutrisi yang lebih tinggi dibanding dengan anak laki-laki.

Program bantuan gizi ibu hamil dan balita (1,000 HPK):
1. Menurunkan rate stunting ke level <10% dalam 3-5 tahun.
2. Mengurangi tingkat kematian balita (infant mortality rate) yang saat ini mencapai +/- 21 kematian per 1,000 angka kelahiran.

Dibentuknya sebuah badan nasional yang terpusat, yang berkoordinasi dengan badan tingkat provinsi dan kabupaten, dan di level pelaksanaannya akan memberdayakan BUMDES dan koperasi sebagai off-taker bagi produk-produk lokal, dengan dukungan dan pendampingan oleh BUMN dan BUMD.

Untuk mengakselerasi pembangunan SDM, pemerintah perlu menyediakan makan siang dan susu gratis untuk semua murid di sekolah, pesantren, dan anak balita dan bantuan gizi untuk ibu hamil. Makan siang di sekolah, pesantren, dan bantuan gizi akan memberi manfaat kepada:

1. Pra SD (Anak usia dini): 30 juta anak.
2. SD: 24 juta murid.
3. SMP: 9,8 juta murid.
4. SMA dan SMK: 10,2 juta murid.
5. Total Murid di Indonesia: 74,2 juta murid.
6. Total santri di pesantren: 4,3 juta santri.
7. Total ibu hamil: 4,4 juta ibu hamil.
8. Total yang perlu dapat makan siang dan bantuan gizi: 82,9 juta orang.

Kita akan fokus terlebih dahulu untuk melaksanakan program makan siang gratis. Dengan kapasitas saat ini, menjalankan program makan siang gratis sudah merupakan prestasi dan akan menjadi langkah strategis dalam menjawab banyak permasalahan.

Program 2: Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, & membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di kabupaten

Indonesia merupakan negara nomor dua di dunia pada 2023 dengan penderita penyakit TBC, dengan 11 orang meninggal per jam akibat TBC, maka Prabowo-Gibran fokus memberantas TBC (dalam arti eliminasi) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis, salah satunya ialah agar penderita kasus TBC baru untuk diobati sampai sembuh.

Memastikan PMO (pengawas minum obat) dalam menuntaskan TBC yang sudah berjalan lebih dioptimalkan dan lebih diberdaya gunakan dalam screening TBC.

Mengalokasikan sumber daya tambahan dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak swasta pada daerah 3T. Proses perizinan akan dipercepat dan pengadaan tenaga medis dan infrastruktur medis akan diprioritaskan untuk memastikan pembangunan yang cepat dan efisien

Program 3: Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional

Food Estate adalah kawasan pangan dalam areal luas dimana teknik-teknik intensifikasi diaplikasikan. Istilah yang kemudian akan digunakan adalah lumbung pangan. Program yang dilakukan merupakan kelanjutan dari program Pak Jokowi dengan beberapa penyempurnaan, misalnya pengembangan lahan padi di eks PLG (Pengembangan Lahan Gambut) di Dadahup dan Gunung Mas di Kalimantan Tengah yang sangat sukses. Produktivitas di lahan rawa itu sudah bisa mencapai 4 ton per ha. Padahal pada umumnya rawa hanya menghasilkan 1 ton per ha. Kenaikan produktivitas itu membutuhkan waktu minimal 3 tahun.

Mengandalkan sentra pangan di masing-masing daerah berbasis produksi lokal, dianggap belum mampu menjawab tantangan Swasembada Pangan dengan cepat karena masalah inti pangan di Indonesia saat ini adalah jumlah lahan yang terbatas, sumber daya manusia yang berkurang karena urbanisasi, serta akses pengairan yang masih dalam proses pemerataan dan pembangunan bendungan masih dalam progress, serta kekurangan infrastruktur. Oleh karena itu, solusi cepat untuk menjawab masalah ini adalah membangun lumbung pangan dengan optimalisasi dan ekstensifikasi pada lahan yang belum termanfaatkan yang dilakukan di berbagai daerah untuk meningkatkan produksi berskala masif. Sentra pangan berbasis produksi lokal hanya akan berfokus pada intensifikasi lahan di mana jumlah lahan di pedesaan semakin menipis dan terbatas.

Program ini akan mencapai targetnya pada tahun 2029. Sebagai konteks, program ini belum dimulai sehingga tidak bisa dikatakan gagal.
Rencana ini mengutamakan penggunaan lahan yang belum sepenuhnya dioptimalkan untuk meningkatkan produksi pangan tanpa mengubah lahan hutan, bertujuan mengatasi keamanan pangan sambil melestarikan sumber daya alam.

Strategi lumbung pangan akan dilakukan dengan mengutamakan pemanfaatan lahan-lahan yang belum optimal digunakan, contohnya:

• Menambah luas baku sawah Indonesia yang belum optimal dimanfaatkan menjadi luas panen antara lain pompanisasi lahan tadah-hujan.

• Menambah luas baku lahan kering yang yang mencapai 20 juta ha yang masih bisa dioptimalkan dengan padi gogo, jagung, kedelai, umbi-umbian (diantaranya singkong), tebu atau pangan lainnya.
• Membuka lahan rawa atau pasang surut sebanyak 2 juta Ha.
• Merehabilitasi lahan hutan yang telah mengalami kerusakan dengan cara digunakan untuk tanaman energi sekaligus menghasilkan tanaman pangan atau khusus tanaman pangan dalam bentuk buah.
• Tidak mengkonversi hutan lindung dan hutan konservasi untuk produksi pangan.

Program ini melibatkan pemanfaatan lahan yang belum dimanfaatkan secara penuh di seluruh Indonesia, termasuk lahan kering, dan lahan pasang surut.

Menjadi bagian terintegrasi, tidak terpisahkan, dan menjadi satu kesatuan. On farm, off
farm, agroindustri, pengolahan hasil pertanian, hilirisasi bernilai tambah. Kelembagaan yang disesuikan sehingga memadukan unit produksi modern dengan tetap melibatkan pastisipasi masyarakat atau petani yang ada.

Menurunkan biaya produksi sampai 30% untuk menambah kesejahteraan petani dengan cara:

• Membuat undang-undang sewa lahan pertanian.
• Membuat obat/pestisida generik.
• Menyeediakan pupuk dengan harga terjangkau.

• Memberikan pinjaman bunga rendah tanpa jaminan dan dibayar setelah panen.
• Mempermudah klaim asuransi tani.
• Membuat harga pembelian pemerintah yang menjamin keuntungan minimal 30%.

Yang diuntungkan adalah produsen dan konsumen yang pada akhirnya akan meningkatkan ketahanan nasional melalui kemandirian pangan.

Program 4: Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi

Sekolah Unggul Setiap Kabupaten memiliki 4 tujuan utama yaitu

(1) Meningkatkan Akses Pendidikan Berkualitas,

(2) Meningkatkan Mutu Pendidikan,

(3) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan

(4) Mendorong Kesetaraan Pendidikan

Akan terdapat pengaruh jangka panjang di mana program ini berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan pembangunan infrastruktur pendidikan yang ramah lingkungan. Hal ini akan menciptakan dampak positif jangka panjang bagi pendidikan dan lingkungan.

Kontraktor atau penyedia jasa untuk proyek pembangunan dan renovasi sekolah biasanya akan dipilih melalui proses seleksi yang transparan, pengawasan yang ketat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Proses seleksi ini dapat melibatkan beberapa tahapan dan perlu dipastikan memiliki akuntabilitas untuk melakukan pembangunan dan renovasi sekolah

Mekanisme pembiayaan dapat dilakukan melalui anggaran pemerintah, dengan alternatif dapat digunakan melalui sumber dana tambahan (Korporasi)

Akan terdapat 10 Kota/Kabupaten piloting yang akan menjadi target pembangunan sekolah unggul terintegrasi. Proses implementasi akan dilakukan secara bertahap

Program 5: Melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut

Akan dilakukan sosialisasi intensif di tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Program Keluarga Harapan, subsidi pupuk, MEKAR, dan kartu bantuan pangan non-tunai. Selain itu, sistem pendataan akan diperbaharui secara teratur untuk memastikan bahwa penduduk desa yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dan mendapatkan manfaat yang seharusnya

Strategi konkret akan melibatkan penyusunan anggaran yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat, memungkinkan mereka untuk memahami alokasi dana publik. Kebijakan ekonomi akan difokuskan pada menciptakan lapangan kerja dengan mendorong investasi sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Selain itu, kebijakan fiskal akan didesain untuk mendukung daya beli masyarakat, termasuk pengendalian harga barang pokok, insentif pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah, dan program bantuan sosial yang merata. Dengan mengutamakan partisipasi rakyat dalam penyusunan kebijakan dan anggaran, pemerintah bertujuan menciptakan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Strategi konkret akan melibatkan penyusunan anggaran yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat, memungkinkan mereka untuk memahami alokasi dana publik. Kebijakan ekonomi akan difokuskan pada menciptakan lapangan kerja dengan mendorong investasi sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

Selain itu, kebijakan fiskal akan didesain untuk mendukung daya beli masyarakat, termasuk pengendalian harga barang
pokok, insentif pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah, dan program bantuan sosial yang merata.
Dengan mengutamakan partisipasi rakyat dalam penyusunan kebijakan dan anggaran, pemerintah bertujuan untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

Program KIS Lansia merupakan langkah proaktif untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi lansia di Indonesia. Dengan KIS Lansia, akan ada akses gratis atau subsidi untuk pelayanan kesehatan yang melibatkan penyakit dan kondisi umum yang sering terjadi pada lansia. Program ini mencakup pemeriksaan kesehatan rutin, obat-obatan, dan perawatan inap jika diperlukan. Dengan KIS Lansia, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan bagi lansia Indonesia, memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang layak dan bermutu saat memasuki tahap usia emas mereka.

Program 6: Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/POLRI, dan pejabat negara

Pada 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI dan Polri akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Pensiunan juga menjadi lebih besar, yaitu 12%.

Dari dana bocor-bocor harus ditutup sumber kebocorannya, penangkapan maling, penangkapan pelaku mark up & gelembung-gelembung, akan dituntaskan. Salah satu potensi loss lain adalah dari kesempatan pendapatan tambahan dari penghindar pajak dan penyelundup. Dengan meminimalisasi kebocoran ini kita akan mendapatkan sumber pendanaan yang lebih banyak.

Selain menaikan gaji guru, perlu ada juga insentifikasi dari sisi kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan professional. Hal ini bisa berupa menyelenggarakan pelatihan dan program pengembangan profesional bagi guru dalam berbagai aspek pendidikan bekerja sama dengan universitas universitas top 50 dunia.

Program 7: Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), & menjamin penyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Langkah konkret melibatkan pembaruan regulasi dan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk penerapan teknologi informasi untuk memantau penggunaan dana desa. Pelatihan akan diberikan kepada petugas desa untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Langkah konkret melibatkan pembaruan regulasi dan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk penerapan teknologi informasi untuk memantau penggunaan dana desa. Pelatihan akan diberikan kepada petugas desa untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Akan diberikan insentif kepada pengembang untuk membangun hunian terutama untuk generasi milenial dan Z. Program ini juga akan memberikan pendidikan keuangan kepada generasi muda, membantu mereka memahami proses pembelian rumah dan manajemen keuangan terkait kepemilikan rumah. Dengan langkah-langkah ini, akan diciptakan lingkungan perumahan yang memadai dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat Indonesia.

Program 8: Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%

Tata kelola pajak diamanatkan dalam Undang Undang Dasar tahun 1945 Pasal 28 tentang Pajak. Perpajakan nasional diamanatkan untuk dijalankan secara independen. Ini yang menjadi dasar pokok program pendirian Badan Penerimaan Negara. Alasan dan urgensi Pak Prabowo menargetkan rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23% pada 2029 adalah karena Pak Prabowo melihat bahwa rasio tersebut masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain, baik di kawasan ASEAN maupun secara global. Hal ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan negara, khususnya perpajakan, belum tergali secara optimal, serta bahwa ketergantungan negara terhadap utang dan sumber pendanaan lainnya masih tinggi. Hal ini dapat mengancam stabilitas fiskal, kredibilitas negara, dan kesejahteraan rakyat. Harap diingat bahwa yang ingin ditingkatkan adalah tax ratio (atau rasio pajak sebagai bagian dari PDB), bukan tax rate. Tax ratio melambangkan efektivitas pengumpulan pajak. Orang yang sudah membayar pajak secara benar bahkan dapat saja mendapatkan tax rate yang lebih rendah. Karena yang diperluas adalah tax base.

Pertama, pemerintah akan menetapkan aturan yang mengatur tentang pembentukan, tugas, fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan tata kelola badan tersebut, dengan melibatkan partisipasi dan persetujuan dari DPR, serta menghormati prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Kedua, pimpinan dan anggota badan tersebut juga akan diawasi dan dievaluasi secara berkala oleh Presiden, serta oleh DPR, KPK, Ombudsman, BPK, dan masyarakat. Ketiga, pemerintah akan menerapkan sistem pengelolaan penerimaan negara yang modern, digital, dan terintegrasi, dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, seperti e-filing, e-billing, e-audit, e-invoice, e-tax court, atau e-tax service, yang dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan penerimaan negara, serta mengurangi potensi manipulasi, kesalahan, atau kecurangan

Asumsi dan dasar perhitungan untuk menetapkan target tersebut dapat melibatkan beberapa faktor, seperti:
(1) Pertumbuhan Ekonomi

(2) Reformasi Pajak

(3) Pengurangan Subsidi

(4) Pengendalian Pengeluaran

(5) Pertumbuhan Sektor-Sektor yang

(6) Berkontribusi Besar: Fokus pada sektor-sektor ekonomi yang berpotensi besar untuk memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, seperti industri, pertanian, atau sektor jasa, dapat memainkan peran penting dalam mencapai target

(7) Kondisi Ekonomi Global: Faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi global dan perdagangan internasional, juga dapat mempengaruhi penerimaan negara

(8) Perubahan Demografi.

Dari perspektif hukum, perlu ditegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan hukum adalah konsensus tertinggi di negara ini. Secara hukum, juga perlu pemisahan antara badan yang mengurus penerimaan negara dan badan yang mengurus pengeluaran negara untuk mencegah abuse of power and control dan conflict of interest karena penerimaan negara dan pengeluaran negara berada di satu institusi yang sama. Kita harus membangun kelembagaan baru, Badan Penerimaan Negara, sehingga bisa juga untuk menyelamatkan uang-uang PNBP yang bocor selama ini. Kalau bisa dibenahi penerimaan negara kita, tidak perlu kita menaikkan pajak. Kita dapat menaikkan pendapatan di bidang lain.