8 Program Hasil Terbaik Cepat

Dalam 5 tahun, fondasi Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan dengan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dikawal langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden:

Karena hanya dengan persatuan, kesatuan, dan kebersamaan kita bisa berhasil sebagai negara dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas, maka visi Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran adalah:

Stunting (tengkes) adalah masalah konkret dan mendesak yang harus segera ditangani secara langsung dan massal oleh pemerintah untuk memastikan tercapainya kualitas SDM dan kualitas hidup yang baik. 

Hal ini dilakukan dengan memberikan makan siang harian kepada siswa prasekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren. 

Bantuan gizi diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga. Selain bantuan gizi, kepada ibu hamil juga perlu dilakukan edukasi parenting. 

Program ini menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada tahun 2029. Sumber makanan diutamakan dari produk lokal sehingga program ini juga akan berdampak besar pada berputarnya roda perekonomian di daerah. Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam mengembangkan produk lokal untuk memenuhi kebutuhan program.

Kesehatan adalah salah satu bagian penting dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Jumlah tenaga kesehatan (nakes) per populasi dan tempat tidur rumah sakit (RS) per populasi yang masih di bawah standar World Health Organization (WHO) harus segera dibenahi.

Akselerasi pemberantasan penyakit tuberkulosis (TBC) serta pembangunan RS menjadi prioritas utama untuk memastikan kualitas hidup manusia di Indonesia yang terjaga.

Pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kesehatan dan pencegahan penyakit dengan pemeriksaan kesehatan tekanan darah, kadar gula darah, dan rontgen paru.

Guna mencapai swasembada pangan, dibutuhkan peningkatan produktivitas lahan pertanian melalui berbagai program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan.

Kedua program tersebut dilakukan di level desa, kecamatan, kabupaten/ kota, dan nasional secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan komoditas padi, jagung, kedelai, singkong, tebu, sagu, dan sukun. Ditargetkan minimal tambahan 4 juta ha luas panen tanaman pangan tercapai pada tahun 2029. Dengan tambahan luas panen minimal 4 juta ha dan bila itu fokus pada tanaman padi, maka produksi padi akan bertambah minimal sebesar 20 juta ton (asumsi produktivitas lahan 5 ton per ha) atau setara dengan 10 juta ton beras (asumsi rendemen 50%).

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah, meningkatkan kualitas lulusan dan infrastruktur sekolah dan sarana pendukungnya, akan dibangun sekolah-sekolah unggulan di setiap kabupaten.

Sekolah unggulan yang akan dibangun mengikuti model sekolah unggulan tanpa asrama (non-boarding school) dan asrama, serta terintegrasi dari sekolah dasar hingga ke menengah atas.

Di samping itu, akan dilaksanakan perbaikan untuk sekolah-sekolah yang saat ini dalam kondisi kurang dan tidak layak.

Masih adanya kemiskinan absolut menunjukkan pembangunan ekonomi belum optimal dan belum merata. Negara wajib memberikan perlindungan sosial untuk warga miskin.

Program-program seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), KIS Lansia (untuk perlindungan kesehatan lansia), Kartu Indonesia Pintar, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, MEKAR, dan Program Keluarga Harapan akan dilanjutkan dan menambahkan Kartu Anak Sehat.

Selain itu akan ditambahkan program Kredit Usaha Tani Perternakan, Kredit Usaha Perikanan, Kredit Usaha Perkebunan, Kredit Usaha Produksi Pangan Rakyat, Kredit Usaha Nelayan, Kredit Usaha Pesisir, Kredit Usaha Industri Hilir UKM, Kredit untuk usaha Start Up, kredit untuk para generasi millenial dan generasi Z akan didorong, diperluas, dan diperbanyak untuk menjadi garda terdepan dalam upaya peningkatan wirausaha dan sekaligus memberantas kemiskinan serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

Maka dari itu, negara harus melanjutkan program tersebut, dan ditingkatkan menjadi perlindungan sosial sepanjang hayat dengan target angka kemiskinan di bawah 5 persen serta mencapai status pembangunan manusia sangat tinggi (IPM di atas 80).

Pelayanan publik yang baik akan terlaksana bila aparatur sipil negara (ASN) terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, tentara nasional Indonesia (TNI), kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama generasi milenial, generasi Z, dan MBR, serta menyalurkan dana desa secara langsung, dan dana kelurahan. Ditargetkan untuk dapat merenovasi atau menjamin pembangunan rumah sebanyak 25 rumah per desa per tahun (dua juta rumah). Sementara di perkotaan perlu menjamin secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.

Membangun dari desa menjadi strategi utama dalam pembangunan nasional. Untuk itu, program terkait pembangunan desa dan kelurahan yang sudah dilaksanakan harus dilanjutkan dan ditingkatkan, termasuk menjamin pembangunan rumah murah dengan sanitasi baik pembangunan 500 ribu rumah tapak (landed house), dan 500 ribu rumah vertikal (apartemen murah) yg dikenal dengan istilah rusunami (rumah susun milik) dan rusunawa (rumah susun sewa). Dengan demikian target penjaminan pembangunan/renovasi rumah mencapai tiga juta unit hunian secara nasional.

Pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian dibiayai dengan anggaran pemerintah. Oleh karena itu, anggaran pemerintah perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Reformasi kebijakan perpajakan akan difokuskan pada penyempurnaan sistem perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak serta memperluas basis perpajakan dan penerimaan negara lainnya. Selain itu, pemberian insentif pajak akan terus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi termasuk UMKM dan peningkatan daya beli masyarakat.

Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%.